Dengan adanya komponen-komponen penting yang mendukung terciptanya sistem informasi yang handal, maka pengadaan terhadap Sistem Informasi sudah dapat dilakukan. Cara pengadaan sistem informasi (dalam suatu organisasi) dapat dilakukan melalui 3 cara yaitu membuat sendiri, membeli perangkat lunak(software) paket dan/atau melalukan outsourching. Sistem Informasi yang dibuat/dikembangkan sendiri biasanya dapat diatur, dikelola dan dikontrol sesuai dengan kebutuhan, bisa diintegrasikan menjadi sistem yang lebih baik (jika sudah ada), dan dapat dijadikan sebagai keunggulan kompetitif. Namun dalam sisi lain, dibutuhkan waktu yang lama dalam pengembangannya karena harus memulai dari awal dan sulitnya pemakai dalam menyatakan kebutuhan merupakan kendala dalam pembuatan Sistem Informasi. Cara yang kedua adalah membeli perangkat lunak(software) paket, hal ini berarti bahwa untuk mewujudkan Sistem Informasi yang sesuai dengan kebutuhan maka harus memodifikasi software yang sudah ada dengan mengatur beberapa parameter tertentu dalam paket yang sudah dibeli. Akan tetapi, ada kalanya paket tersebut tidak mendukung fungsi-fungsi spesifik yang diinginkan dan tidak bisa berjalan pada komponen hardware yang ada sehingga evaluasi terhadap paket menyita waktu dan menuntut biaya yang cukup mahal. Sisi positifnya,